Jumat 15 Dec 2023 15:51 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua untuk Cegah Anak Bunuh Diri

Beberapa kasus bunuh diri dilakukan oleh remaja atau mahasiswa.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Bunuh diri (ilustrasi)
Foto: factretriever
Bunuh diri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bahwa sejak Januari hingga 18 Oktober 2023 ada 971 kasus bunuh diri di Indonesia. Beberapa kasus bunuh diri dilakukan oleh remaja atau mahasiswa. Komisi PRK MUI menegaskan bahwa fenomena bunuh diri di Indonesia perlu perhatian serius.

Wakil Ketua Komisi PRK MUI, Prof Zahrotun Nihayah menyampaikan, beberapa hal yang harus dilakukan orang tua untuk mencegah anak-anaknya melakukan tindakan bunuh diri. Di antaranya, orang tua harus menanamkan pendidikan agama sejak dini kepada anak-anaknya.

Baca Juga

 

"Orang tua harus menjadi teladan atau uswah hasanah bagi anak dan anggota keluarga," kata Prof Nihayah kepada Republika, Jumat (15/12/2023)