REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan aksi penodaan terhadap situs keagamaan tak boleh ditoleransi. Pernyataannya muncul setelah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir membagikan sebuah video yang memperlihatkan pasukan Israel melakukan ritual Yahudi di sebuah masjid di kota Jenin, Tepi Barat.
“Penodaan terhadap situs keagamaan tidak boleh ditoleransi. Oleh karena itu, hal tersebut bertentangan dengan kepatutan. Situs keagamaan harus dihormati dan tidak boleh diselewengkan dengan cara apa pun,” kata Dujarric, Kamis (14/12/2023), dikutip laman Middle East Monitor.
Sebelumnya, Yordania juga telah mengecam aksi pasukan Israel yang melakukan ritual Yahudi di sebuah masjid di Jenin.
“Juru bicara Kementerian (Luar Negeri Yordania) Sufian Qudah menegaskan kembali penolakan dan kecaman Kerajaan (Yordania) terhadap pelanggaran yang terus dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap hukum humaniter internasional, hukum internasional, dan kesucian tempat keagamaan, dan menekankan bahwa tindakan seperti itu hanya akan memicu kebencian dan kekerasan,” tulis kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya.
Qudah menekankan perlunya mengecam, menghentikan, dan menghukum mereka yang terlibat dalam aksi penistaan terhadap masjid di Jenin. Dia pun mendesak komunitas internasional memberikan tekanan pada Israel agar menghentikan pelanggarannya dan menjamin keselamatan warga sipil, rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah.
Selama beberapa hari terakhir, pasukan keamanan Israel melakukan operasi penyerbuan dan penggerebekan di Jenin. Saat hal tersebut berlangsung, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir membagikan sebuah video yang menunjukkan pasukan Israel memasuki sebuah masjid dan melakukan ritual Yahudi.
Dalam video itu tampak seorang tentara Israel membacakan doa Shema Yisrael melalui pengeras suara masjid. Sementara tentara lainnya yang juga berada di dalam masjid mengulangi rapalan doa tersebut. Semua yang terlibat dalam kejadian itu dilaporkan sudah diberikan sanksi disiplin.