Jumat 15 Dec 2023 18:29 WIB

Partai Republik Resmikan Penyelidikan Pemakzulan Terhadap Biden

Partai Republik belum menemukan bukti kesalahan yang dilakukan Partai Demokrat.

Rep: Lintar Satria/ Red: Gita Amanda
House of Representatives Amerika Serikat (AS) menggelar pemungutan suara untuk mengesahkan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.  (ilustrasi)
Foto: AP Photo/Stephanie Scarbrough
House of Representatives Amerika Serikat (AS) menggelar pemungutan suara untuk mengesahkan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- House of Representatives Amerika Serikat (AS) menggelar pemungutan suara untuk mengesahkan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden. Partai Republik bersatu di belakang upaya tersebut meskipun mereka belum menemukan bukti kesalahan yang dilakukan Partai Demokrat.

Dengan perbandingan suara 221 setuju dan 212 tidak setuju Parlemen yang dikuasai Partai Republik untuk menyetujui penyelidikan yang memeriksa apakah Biden secara tidak pantas mendapatkan keuntungan dari urusan bisnis luar negeri putranya yang berusia 53 tahun.

Baca Juga

Pemungutan suara Rabu (13/12/2023) digelar beberapa jam setelah Hunter Biden menolak panggilan untuk bersaksi secara tertutup.

Gedung Putih menolak penyelidikan tersebut karena tidak didukung fakta dan bermotif politik. Biden sedang mempersiapkan diri untuk pemilihan umum tahun 2024. Di mana kemungkinan ia akan kembali bersaing dengan mantan Presiden AS dari Partai Republik Donald Trump.

Trump presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali. Saat ini ia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi empat persidangan pidana yang akan datang.

Upaya menurunkan Biden dari jabatannya hampir pasti gagal. Bahkan jika Parlemen memilih untuk memakzulkannya, sebab pemakzulan hanya dapat dilakukan bila dua pertiga suara di Senat menyetujuinya.

Hampir mustahil Biden dapat dimakzulkan pasalnya Partai Demokrat menguasai Senat dengan perbandingan kursi 51-49. Namun, hal ini dapat membantu Partai Republik untuk menyoroti tuduhan korupsi yang mereka lakukan selama kampanye 2024.

Pemungutan suara dilakukan tiga bulan setelah Partai Republik secara informal memulai penyelidikan dan bukan merupakan langkah yang diperlukan untuk mencopot presiden atau pejabat lain dari jabatannya.

Namun, pengesahan dapat memberi Partai Republik lebih banyak otoritas hukum untuk memaksa pemerintahan Biden bekerja sama dan dapat membantu melawan tuduhan dari Partai Demokrat yang mengatakan penyelidikan tersebut tidak memiliki legitimasi.

Partai Republik menuduh Biden dan keluarganya mengambil keuntungan ketika dia menjabat sebagai wakil presiden Presiden Barack Obama dari tahun 2009 hingga 2017. Partai Republik memusatkan perhatian mereka pada bisnis Hunter Biden di Ukraina dan Cina selama periode tersebut.

Mereka menemukan bukti Hunter Biden membuat klien percaya ia dapat memberikan akses ke kantor wakil presiden. Namun mereka belum memberikan bukti Biden mengambil tindakan resmi untuk membantu bisnis-bisnis tersebut atau mendapatkan keuntungan finansial dari bisnis-bisnis tersebut.

Dalam pernyataannya Biden mengecam anggota House dari Partai Republik karena tidak menindaklanjuti permintaannya salah satu prioritas kebijakan domestiknya atau menyediakan dana darurat untuk Ukraina dan Israel.

"Partai Republik tidak bergabung dengan saya. Alih-alih melakukan sesuatu untuk membantu membuat kehidupan warga Amerika lebih baik, mereka malah fokus menyerang saya dengan kebohongan," kata Biden seperti dilansir Reuters. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement