Jumat 15 Dec 2023 18:31 WIB

Dewas KPK Janji Gelar Sidang Etik Walau tanpa Firli

Dewas KPK sedianya menggelar sidang etik Firli pada Kamis (14/12/2023).

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Anggota Dewas KPK - Syamsuddin Haris.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Dewas KPK - Syamsuddin Haris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berkomitmen mengadakan sidang etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sesuai jadwal. Sidang etik tersebut dijanjikan Dewas KPK tetap diadakan walau tanpa kehadiran Firli.

Hal ini disampaikan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris merespons agenda sidang etik Firli pada 20 Desember 2023. "Ya Dewas KPK memutuskan sidang etik tetap jalan terus jika pada panggilan kedua Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir juga," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi pada Jumat (15/12/2023).

Baca Juga

Syamsuddin menyampaikan keputusan tersebut telah disampaikan anggota Dewas KPK, Albertina Ho setelah penundaan sidang etik Firli pada 14 Desember. Sehingga Syamsuddin meyakini Firli sudah mengetahui jadwal sidang etik berikutnya.

"Bu Albertina sudah umumkan hal itu ya (sidang etik 20 Desember)," ujar Syamsuddin.