Jumat 15 Dec 2023 20:02 WIB

Implementasi Merdeka Belajar, UMB Perkuat Transformasi Pendidikan Berkelanjutan 

Langkah utama dalam transformasi ini adalah mengejawantahkan program Merdeka Belajar.

Universitas Mercu Buana terus memperkuat komitmen untuk menciptakan transformasi pendidikan berkelanjutan melalui implementasi program Merdeka Belajar.
Foto: Iatimewa
Universitas Mercu Buana terus memperkuat komitmen untuk menciptakan transformasi pendidikan berkelanjutan melalui implementasi program Merdeka Belajar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Universitas Mercu Buana terus memperkuat komitmen untuk menciptakan transformasi pendidikan berkelanjutan melalui implementasi program Merdeka Belajar. Hal ini disampaikan Rektor Unviersitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng., dalam sambutannya yang berjudul Membangun Kualitas Lulusan Melalui Merdeka Belajar dan Transformasi Pendidikan Berkelanjutan” di depan ribuan wisudawan pada acara Wisuda Diploma LV, Sarjana LIX, Magister XLVI, & Doktor VI Tahun Akademik 2023-2024 pada Rabu (13/12) di ICE, Tangerang Selatan.

Dikatakan Andi, salah satu langkah utama dalam transformasi ini adalah mengejawantahkan program Merdeka Belajar melalui penerapan kurikulum yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Baca Juga

“Di Universitas Mercu Buana, kami mendorong para mahasiswa aktif dalam menentukan matakuliah yang akan diambil, untuk aktif mengejar pengetahuan dengan cara mereka sendiri dan pada kecepatan mereka sendiri. Para mahasiswa dapat terjun langsung, belajar di tengah-tengah dunia industri. Mereka memilih perusahaan-perusahaan yang dapat mengembangkan potensi keilmuannya. Dengan demikian mahasiswa melakukan pembelajaran berbasis pengalaman langsung di dunia industri,” kata Andi.

Ditambahkan Andi, di era digital saat ini Universitas Mercu Buana telah mengembangkan dan memanfaatkan teknologi untuk memperkaya pengalaman belajar melalui berbagai platform digital. Sehingga proses pembelajaran dapat dilakukan dari jarak jauh. 

Era digital telah memungkinkan terjadinya konektivitas global yang dimediasi oleh internet sehingga hal ini mampu memperluas akses terhadap sumber pembelajaran secara kolaboratif dan terjadinya pertukaran pengetahuan secara global.

“Oleh karena itu dalam rangka membangun koneksitas global tadi Universitas Mercu Buana telah melakukan kerjasama dengan berbagai institusi pendidikan tinggi di luar negeri, baik di regional Asia Tenggara, di tingkat benua; Asia, hingga lintas benua di Afrika,” ungkap Profesor Peneliti Robot Humaoid ini.

Capaian 

Pada kesempatan tersebut , Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng menyampaikan beberapa capaian prestisius yang diraih Universitas Mercu Buana selama tahun Akademik 2022-2023, antara lain,

1. Universitas Mercu Buana menempati ranking kedua PTS Terbaik di DKI Jakarta dan ranking lima di Indonesia versi Webometric 2023 yang dirilis Agustus 2023.

2. Universitas Mercu Buana menempati ranking ke dua PTS Terbaik di DKI dan ranking ke sepuluh di Indonesia versi SCIMAGO Institutions Ranking 2023 yang dirilis bulan Agustus 2023.

3. Universitas Mercu Buana menempati ranking enam PTS Tebaik di Jakarta dan ranking 18 di  Indonesia versi AppliedHE Ranking dengan indikator pembelajaran dan pengajaran, kemampuan kerja, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Internasionalisasi serta Reputasi Internasional.

4. Universitas Mercu Buana menempati ranking 701-750 Universitas Top di Asia berdasarkan QA Ranking 2023.

5. Universitas Mercu Buana juga telah mengukuhkan dua Guru Besar atas nama Prof. Dr. Ahmad Mulyana, M. Si., dari Bidang Ilmu Komunikasi dan Prof. Dr. Ir. Setiyo Budiyanto, M. T. dari Bidang Ilmu Teknik Elektro. Selain Tiga Guru Besar Baru telah terbit SK-nya dari Kemendikbud Ristek, dan akan segera dikukuhkan atas nama Prof. Dr. Suraya, M, Si., dan Prof. Dr. Nur Kholisoh, M.Si dari Bidang Ilmu Komunikasi dan Prof. Dr. Setyo Riyanto M. M., dari Bidang Ilmu Manajemen. 

Universitas Mercu Buana juga telah membentuk Satuan Tugas Anti Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang terdiri dari Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa, sebagai mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan  dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement