REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi. Kegiatan tersebut untuk mencegah masuknya narkoba ke lapas.
Selain melakukan sidak dan melakukan penggeledahan kamar hunian, petugas juga menggencarkan tes urine kepada warga binaan dan petugas Lapas Sukabumi. '' Sidak ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian masuknya barang terlarang ke dalam Lapas dan upaya mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar),'' terang Koordinator Penindakan dan Penanggulangan Tim Satops Patnal Sohibur Rachman kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Upaya tersebut dalam rangka menciptakan stabilitas yang kondusif di lapas. Terutama mendorong terciptanya suasana kondusif di lapas maupun rutan menjelang natal dan tahun baru.
Menurut Rachman, petugas Satops Patnal sifatnya adalah pemantauan dalam pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengamanan di Lapas Sukabumi. Termasuk melaksanakan sidak disetiap kamar narapidana.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro mengatakan, pihaknya mengapresisasi tim Satops Patnal yang telah melaksanakan sidak kamar hunian warga binaan. '' Terimakasih kepada tim Satops Patnal yang telah melaksanakan sidak dan tes urine ini, ini membantu kami mewujudkan Lapas Sukabumi yang aman tertib dan lapas yang Bersinar,'' katanya.
Gatot menambahkan, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi dan meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu sebagai evaluasi untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Sukabumi.