Ahad 17 Dec 2023 09:10 WIB

Tolak Hak Veto AS, Majelis Ormas Islam Menggelar Aksi Bela Palestina

Ada tujuh tuntutan Majelis Ormas Islam dalam Aksi Bela Palestina.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Aksi bela Palestina di depan kedubes AS.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Aksi bela Palestina di depan kedubes AS.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Amerika Serikat (AS) memveto resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Resolusi tersebut, sejatinya telah disponsori bersama oleh hampir 100 negara anggota PBB dan mendapat dukungan dari 13 anggota Dewan Kemanan PBB, dengan Inggris yang memilih untuk abstain.

Resolusi tersebut menyerukan semua pihak yang berkonflik untuk mematuhi hukum internasional, khususnya perlindungan warga sipil, serta menuntut gencatan senjata kemanusiaan. Resolusi juga memandatkan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, untuk segera melaporkan pada Dewan Keamanan mengenai pelaksanaan gencatan senjata.

Baca Juga

Namun, alih-alih membiarkan Dewan Keamanan mengambil perannya sebagai penjaga kemananan dunia dengan menegakkan mandatnya, serta memberikan seruan lantang bahwa kekejaman genosida segera diakhiri dan para penjahat perang harus segera diadili, AS justru melanggengkan kejahatan penjajah Zionis Israel dan semakin bergandengan tangan bersama Israel dalam upaya membumihanguskan Jalur Gaza.

Pembantaian massal dan brutal ini pun tercatat telah menghilangkan nyawa 18 ribu orang yang syahid, dengan 70 persen korban tewas adalah anak-anak dan perempuan. Pembantaian massal ini tercatat sebagai genosida dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern.