Ahad 17 Dec 2023 14:22 WIB

Bawaslu Solo: Istri Giring Ganesha Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Solo sebut istri politisi PSI Giring Ganesha melanggar aturan kampanye.

Rep: c02/ Red: Bilal Ramadhan
 Giring Ganesha (kanan) bersama istrinya Cynthia Riza (kiri). Bawaslu Solo Sebut Istri Giring Ganesha Langgar Aturan Kampanye
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Giring Ganesha (kanan) bersama istrinya Cynthia Riza (kiri). Bawaslu Solo Sebut Istri Giring Ganesha Langgar Aturan Kampanye

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Bawaslu Kota Solo menyebutkan kegiatan kampanye oleh caleg DPR RI Dapil 5 yakni Cynthia Riza yang merupakan istri dari Giring Ganesha melanggar aturan kampanye.

Namun, tak hanya Cynthia ada juga caleg DPRD Solo dapil I Pasar Kliwon Jalu Aji Dharma juga melanggar lantaran terbukti tidak memberikan izin saat melakukan kampanye di daerah Pasar Kliwon, Solo.

“Karena ini pelanggaran administrasi kampanye tanpa surat pemberitahuan maka sanksinya peringatan kepada caleg yang bersangkutan. Sanksi peringatan, dari KPU yang nanti menyampaikan. Mungkin senin baru kita teruskan ke KPU,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta Poppy Kusuma Nataliza ketika dihubungi awak media, Ahad (17/12/2023).

Istri Giring sudah panggil...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement