Senin 18 Dec 2023 05:45 WIB

4 Buah Terbaik untuk Turunkan Tekanan Darah, Mudah Didapat dan Harga Terjangkau

Beberapa buah dipercaya dapat menurunkan tekanan darah tinggi.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Qommarria Rostanti
Pisang (ilustrasi). Pisang menjadi salah satu buah terbaik untuk mengatasi hipertensi.
Foto: www.freepik.com
Pisang (ilustrasi). Pisang menjadi salah satu buah terbaik untuk mengatasi hipertensi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buah-buahan menjadi bagian tak terpisahkan dari penerapan pola makan sehat. Beberapa jenis buah-buahan memberikan manfaat tambahan bagi penderita hipertensi.



Hipertensi atau tekanan darah tinggi dikenal sebagai salah satu faktor risiko bagi beragam masalah kesehatan. Sebagian di antaranya adalah strok dan serangan jantung.
Agar terhindar dari beragam masalah kesehatan tersebut, penderita hipertensi perlu mengelola kadar tekanan darah mereka agar tidak melonjak tinggi.

Baca Juga

Salah satu faktor yang berperan penting dalam pengelolaan hipertensi adalah perbaikan gaya hidup, termasuk pola makan. Terkait pola makan, dokter spesialis jantung dr David Sabgir merekomendasikan empat buah yang dapat membantu mengelola tekanan darah penderita hipertensi.

Berikut ini adalah keempat buah yang dipercaya dapat menurunkan hipertensi, mudah didapat, dan harga terjangkau, seperti dilansir  Express pada Senin (18/12/23):

1. Pisang



Kalium yang tinggi dalam pisang bisa membantu menekan efek sodium di dalam tubuh. Selain itu, kalium juga dapat meringankan tekanan pada dinding pembuluh darah.



Selain itu, kalium juga dapat menurunkan tekanan darah dengan cara membantu mengeluarkan sebagian kelebihan cairan dari tubuh. Seperti diketahui, terlalu banyak cairan di dalam tubuh bisa memicu peningkatan tekanan darah.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِنْ عُثِرَ عَلٰٓى اَنَّهُمَا اسْتَحَقَّآ اِثْمًا فَاٰخَرٰنِ يَقُوْمٰنِ مَقَامَهُمَا مِنَ الَّذِيْنَ اسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْاَوْلَيٰنِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ لَشَهَادَتُنَآ اَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَمَا اعْتَدَيْنَآ ۖاِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الظّٰلِمِيْنَ
Jika terbukti kedua saksi itu berbuat dosa, maka dua orang yang lain menggantikan kedudukannya, yaitu di antara ahli waris yang berhak dan lebih dekat kepada orang yang mati, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, “Sungguh, kesaksian kami lebih layak diterima daripada kesaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas. Sesungguhnya jika kami berbuat demikian tentu kami termasuk orang-orang zalim.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 107)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement