Senin 18 Dec 2023 17:37 WIB

Dua Pejalan Kaki di Tasikmalaya Mengaku Dianiaya Gerombolan Bermotor Hingga Babak Belur

Polisi mengaku masih menyelidiki kasus pengeroyokan geng motor ini.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dua orang pejalan kaki Rian (36 tahun) warga Babakan Kaler dan Atang (32) warga Sambongpari dianiaya hingga babak belur di Jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya, Ahad (17/12/2023) dini hari. Korban Rian mengalami luka-luka di bagian kepala dan mendapatkan 40 jahitan.

Rian mengaku tengah berjalan bersama rekannya Atang di Jalan SL Tobing, Ahad (17/12/2023) dini hari menuju kediaman masing-masing. Namun, tiba-tiba mereka dipepet oleh gerombolan bermotor sebanyak 10 motor dan langsung dianiaya.

Baca Juga

"Pas turun dari motor, Atang dulu dipukul terus saya," ucap dia belum lama ini.

Ia pun langsung terkena bogem dari para gerombolan bermotor. Rian mengaku hanya bisa pasrah dan diam sambil meminta ampun agar mereka tidak memukulinya lagi.

"Saya diam aja pas dipukulin, cuma bilang ampun-ampun," ucap dia.

Ia mengatakan jumlah gerombolan bermotor yang menganiaya kurang lebih 10 motor. Rian mengaku sempat bersembunyi dari kejaran gerombolan bermotor.

Namun, mereka mengejar hingga akhirnya dianiaya sampai babak belur. Ia pun sempat tidak sadar hingga pingsan setelah dianiaya oleh gerombolan bermotor. "Saya langsung tidak sadar dan pingsan," kata dia.

Setelah menganiaya dirinya dan Atang, ia mengatakan gerombolan tersebut kabur. Ia pun akhirnya sadar dan segera menuju ke kediamannya.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan membenarkan tentang kejadian tersebut. Ia menyebut korban sudah membuat laporan kepolisian dan penyidik tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan.

"Sedang dilakukan penyelidikan, sudah diterima laporannya dan sedang dikembangkan," kata dia dihubungi, Senin (18/12/2023).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement