Senin 18 Dec 2023 18:37 WIB

Soal Transaksi Mencurigakan Parpol, Wapres: Harus Diusut Sampai Tuntas

Wapres meminta agar temuan transaksi mencurigakan parpol diusut sampai tuntas.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Wapres Maruf Amin. Wapres meminta agar temuan transaksi mencurigakan parpol diusut sampai tuntas.
Foto: Setwapres RI
Wapres Maruf Amin. Wapres meminta agar temuan transaksi mencurigakan parpol diusut sampai tuntas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta dugaan transaksi mencurigakan dalam kampanye Pemilu 2024 yang menjadi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dibuat secara terang. Hal ini agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan dalam tahapan Pemilu.

"Mengenai transaksi mencurigakan, saya kira kalau mencurigakan ya dibuat terang saja. Artinya dibikin terang saja, sebenarnya ada apa enggak," ujar Ma'ruf dalam keterangan persnya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Baca Juga

Wapres mengatakan, jika memang terjadi transaksi mencurigakan, maka harus diusut secara tuntas. Sebaliknya, jika tidak ada maka harus diklarifikasi secara jelas.

"Kalau ada yang mencurigakan ya diusut saja secara tuntas. seperti apa. Kalau melanggar ya tentu ditindak, supaya juga diklarifikaisi jangan sampai menimbulkan masalah berkepanjangan," ujarnya.

Ia pun mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas untuk bergerak dan berkoordinasi dengan PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

"Saya kira harus diperjelas saja kecurigaan itu. Supaya kecurigaannya hilang," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.

"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12).

Menurut Ivan, PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).

"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement