Senin 18 Dec 2023 18:39 WIB

Breaking News! KPK Gelar OTT di Maluku Utara

KPK menangkap pejabat di Maluku Utara pada Senin (18/12/2023)

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Maluku Utara pada Senin (18/12/2023). Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata telah membenarkan kabar tersebut.

"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," kata Alex kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Meski demikian, Alex belum mengungkapkan identitas para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut maupun konstruksi perkara. Dia menyebut, hingga kini tim penyidik KPK masih mendalami para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. "Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," ujar Alex.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement