REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Satreskrim Polres Indamayu terus melakukan penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang bocah kelas enam sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Polisi kini kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Semula, polisi menetapkan empat tersangka yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap gadis malang tersebut. Kini, polisi kembali mengamankan dua orang lagi dalam kasus itu.
"Total ada enam orang yang kita amankan. Dari jumlah itu, sebanyak lima di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Senin (18/12/2023).
Hilal mengatakan, penambahan jumlah tersangka itu diperoleh dari hasil pengembangan penyelidikan. Dia menyatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lagi mengingat penyelidikan masih terus dilakukan.