Monday, 30 Jumadil Awwal 1446 / 02 December 2024

Monday, 30 Jumadil Awwal 1446 / 02 December 2024

Wamenkeu Ingatkan Bea Cukai Jaga Indonesia dari Barang Ilegal

Senin 18 Dec 2023 20:36 WIB

Red: Ahmad Fikri Noor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Foto: Republika/Prayogi
APBN mengalami defisit Rp 35 triliun sampai 12 Desember 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengingatkan para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menjaga Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal.

“Itu semua ada refleksinya di dalam kondisi perekonomian kita dan ada refleksinya di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kita. Apa yang dikerjakan oleh seluruh staf Bea dan Cukai di seluruh Indonesia itu terefleksi dalam kondisi ekonomi dan menjadi bagian dari APBN,” kata Wamenkeu dalam kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Bea Cukai Tahun 2023 di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu, seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Baca Juga

Selain soal barang-barang ilegal, Wamenkeu juga meminta para pegawai Bea Cukai untuk merefleksikan pengelolaan lalu lintas barang masuk atau keluar daerah. Dia memberikan arahan agar pegawai Bea Cukai dapat membantu lalu lintas barang menjadi lebih mudah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, APBN mengalami defisit Rp 35 triliun sampai 12 Desember 2023. Defisit itu akibat realisasi belanja negara lebih besar dari realisasi pendapatan negara.

“Defisit dalam APBN awal didesain sebesar Rp 598,2 triliun atau 2,8 persen dari PDB. Jadi, defisit di 12 Desember 2023 yang hanya sebesar Rp 35 triliun atau 0,17 persen dari PDB jauh lebih kecil dari desain defisit awal,” ujar Sri Mulyani.

Pendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp 2.553,2 triliun atau 103,7 persen dari target awal APBN yang sebesar Rp 2.463 triliun. Diperkirakan sampai akhir tahun dapat mencapai target pendapatan dalam revisi APBN 2023 sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 yang sebesar Rp 2.637,2 triliun.

Pendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat tumbuh 4,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2.451,8 triliun.

Pertumbuhan pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan yang tumbuh 4,4 persen secara tahunan menjadi Rp 1.996,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tumbuh 3,1 persen secara tahunan menjadi Rp 554,5 triliun.

Dari sisi belanja, sampai 12 Desember 2023, negara sudah membelanjakan Rp 2.588,2 triliun atau mencapai 84,55 persen dari target belanja pada APBN 2023 awal yang sebesar Rp 3.061,2 triliun atau mencapai 83 persen dari revisi APBN sebesar Rp 3.117,2 triliun. Belanja negara tercatat menurun 4,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.698,4 triliun karena penurunan belanja pusat sebesar 5,9 persen menjadi Rp 1.840,4 triliun. 

 

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler