REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita menyatakan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), merupakan sebuah solusi penerangan untuk jalan dan kawasan tanpa listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"PJUTS ini adalah solusi penerangan untuk jalan dan kawasan yang tidak berada dalam area jaringan PLN atau untuk efisiensi biaya penerangan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Dia menjelaskan PJUTS menggunakan lampu LED hemat energi dengan listrik yang dipasok dari baterai, yang sebelumnya di-charge dengan sinar matahari melalui panel surya. Menurut dia, program pemasangan PJUTS merupakan perwujudan dari visi dan misi Presiden Jokowi, khususnya misi poin ketiga yakni, pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Adapun komponen 1 set PJUTS terdiri atas 1 buah modul surya, 300 Wp, 1 buah lampu LED 40 W/24 V, 1 buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah+BMS dan boks baterai, 1 buah Solar Charge Controller, Tiang, pondasi, kabel, dan aksesoris PJUTS.
PJUTS yang diberikan melalui program itu memiliki jaminan pemeliharaan selama satu tahun, ditambah garansi sistem selama dua tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total tiga tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia. Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJUTS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).
Hal itu juga disampaikan Ratna saat peresmian PJUTS di Desa Sumberejo, Bojonegoro, Jawa Timur. Sejak tahun 2020 pihaknya bekerja sama dengan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, sekaligus melaksanakan pemasangan PJUTS.