REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat, diingatkan untuk selalu menjaga netralitas dalam momen pemilihan umum (Pemilu) 2024. Sebagai bentuk komitmen itu, dibuat pakta integritas netralitas ASN.
Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan di sela-sela rapat dinas bulan Desember 2023 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (18/12/2023). Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengingatkan seluruh ASN wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024. “Ketidaknetralan ASN dapat berdampak negatif,” kata Bupati.
Dampak negatif itu, menurut Bupati, seperti penurunan profesionalisme, konflik kepentingan, kesenjangan di kalangan ASN, sampai juga diskriminasi layanan. Karenanya, ia meminta ASN mematuhi pakta integritas dengan berkomitmen selalu menjaga netralitas. Ia juga meminta atasan di masing-masing instansi meningkatkan pengawasan terkait netralitas ASN ini.
Selain menjaga netralitas, Bupati berharap ASN dapat fokus bekerja dan menjawab persoalan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Seperti terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, yang ditargetkan rampung pada 2024.
Kemudian terkait kondisi cuaca dan potensi bencana. “Di akhir tahun 2023 ini ASN harus siap siaga menghadapi cuaca ekstrem hingga awal tahun 2024,” kata Bupati.
Hal itu juga ditekankan kepada perangkat daerah dan aparat kewilayahan. Bagi para camat, Bupati juga meminta fokus untuk menangani berbagai persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing.