Senin 18 Dec 2023 23:44 WIB

Seorang Guru di AS Dihukum Gara-Gara Dukung Palestina di Email

Guru tersebut menegaskan dia menolak ketidakadilan.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ani Nursalikah
Warga Palestina mengangkut orang yang terluka ke Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis, Jalur Gaza selatan, 17 Desember 2023.
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Warga Palestina mengangkut orang yang terluka ke Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis, Jalur Gaza selatan, 17 Desember 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Seorang guru keturunan Mesir-Amerika, Hajur El-Haggan mengecam diskriminasi yang diperolehnya. Hajur yang mengajar di Maryland, AS dibebastugaskan secara administratif hingga penyelidikan tanda tangan emailnya yang pro-Palestina selesai.

Kepada CNN, dilansir dari Anadolu Agency, Senin (18/12/2023) Hajur menjelaskan mengapa menambahkan kalimat "Dari Sungai ke Laut, Palestina akan bebas" ke dalam tanda tangan di emailnya. Hajur menegaskan itu dalam rangka penolakannya terhadap ketidakadilan.

Baca Juga

Hajur ingin menunjukkan pembelaannya terhadap kelompok tertindas seperti yang dialami oleh warga Gaza, Palestina. Hajur ingin menyuarakan kebebasan, keadilan, dan hak-hak manusia.

Hajur menolak klaim Liga Anti-Pencemaran Nama Baik PBB (ADL) bahwa frasa tersebut antisemit dan digunakan oleh pendukung kelompok teroris. Hajur mengakui mungkin ada beberapa perdebatan mengenai frase tersebut sama seperti slogan politik lainnya. Namun, Hajur menekankan agar memahami makna frase yang ditulisnya secara benar.

“Dan makna yang dimaksudkan adalah kebebasan dan keadilan bagi rakyat Palestina dan masyarakat tertindas pada umumnya,” katanya.

Sementara itu, pengacara Hajur, Zanah Ghalawanji mengatakan kebijakan administrasi sekolah mengenai larangan guru memasukkan pernyataan politik ke dalam email tidak berlaku untuk semua guru.

“Ada guru lain di sekolah yang menambahkan slogan politik ke tanda tangan email mereka, mulai dari Black Lives Matter hingga slogan seputar gerakan LGBTQ. Namun, Hajur adalah satu-satunya yang didisiplinkan karena tanda tangan emailnya," ungkap Ghalawanji.

Ghalawanji mengecam standar ganda yang diterapkan pada karyawan Arab dan Muslim dengan mengatakan bahwa karyawan tersebut didisiplinkan dalam bekerja karena kebijakan yang diterapkan secara tidak proporsional. Sedangkan karyawan lainnya tidak mendapatkan sikap yang sama seperti yang dialami Hajur. Ghalawanji juga mengatakan Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengajukan pengaduan dengan tuduhan insiden tersebut menunjukkan diskriminasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement