Selasa 19 Dec 2023 05:55 WIB

Soal Larangan LGBT, Rektorat: UGM Terbuka Bagi Semua Golongan

Rektorat menegaskan, setiap dekan di fakultas berhak mengeluarkan surat edaran.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

SLEMAN -- Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi mengungkapkan, setiap dekan di fakultas berhak mengeluarkan surat edaran, termasuk SE No 2480112/UN1/FTK/1/KM/2023 tentang larangan LGBT di lingkungan kampus.

"Dari sisi peraturan, itu sangat dimungkinkan untuk dikeluarkan oleh dekan. Cuma substance-nya yang sekarang kita lihat kembali, melihat lebih dalam, semua...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement