Selasa 19 Dec 2023 11:55 WIB

Gubernur Maluku Utara Kena OTT KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum

KPK menciduk 15 orang, termasuk Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam OTT Senin.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo (kanan) membubuhkan tanda tangan disaksikan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kiri) saat pelantikan di Istana Negara Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kanan) membubuhkan tanda tangan disaksikan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kiri) saat pelantikan di Istana Negara Jakarta, Jumat (10/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku soal operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Belasan orang ikut terjaring dalam OTT di Jakarta Selatan dan Ternate tersebut.

"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi usai peresmian Jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sebanyak 15 orang dalam OTT yang berlangsung pada Senin (18/12/2023). Salah satu yang terjaring dalam operasi senyap itu adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Ali mengatakan, selain di Maluku Utara, OTT itu juga dilaksanakan di Jakarta Selatan. Kegiatan yang dilakukan sejak Senin sore tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat ke KPK.

Ali menambahkan, hingga kini tim penyidik KPK masih memeriksa belasan orang yang tertangkap tangan itu. "Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," ujar Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement