Selasa 19 Dec 2023 16:20 WIB

Inggris, Jerman Tolak Seruan Gencatan Senjata Segera di Gaza

Ingrris dan Jerman hanya mendorong jeda kemanusiaan lanjutan.

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron.
Foto: Reuters
Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN - Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron dan Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menolak seruan gencatan senjata segera dan menyeluruh di Gaza. Kedua menteri hanya mendorong jeda kemanusiaan lanjutan agar bantuan untuk warga sipil bisa tersalur lebih banyak.

Dalam artikel bersama yang diterbitkan Sunday Times, Cameron dan Baerbock menegaskan kembali dukungan untuk operasi militer Israel. Keduanya mendesak Hamas meletakkan senjata guna membuka jalan bagi terciptanya gencatan senjata dan perdamaian berkelanjutan di kawasan tersebut.

Baca Juga

“Kami tak yakin seruan gencatan senjata segera dan menyeluruh saat ini dengan harapan menjadi permanen, sebagai cara yang tepat," kata kedua menteri. "Prakarsa itu mengabaikan alasan Israel terpaksa membela diri: Hamas menyerang Israel secara biadab dan setiap hari masih menembakkan roket-roket untuk membunuh warga Israel. Hamas harus meletakkan senjatanya," lanjut mereka.

Inggris dan Jerman mengungkapkan, mereka tak bisa sekadar mengakhiri pertempuran hari ini. Perdamaian pun harus bertahan berhari-hari, bertahun-tahun, dan bergenerasi-generasi. Oleh karena itu, kami mendukung gencatan senjata, tetapi hanya jika gencatan senjata itu berkelanjutan.

Cameron dan Baerbock berjanji, Inggris dan Jerman akan meningkatkan upaya diplomatik dalam menciptakan jeda kemanusiaan yang lebih banyak sehingga bantuan-bantuan penting bisa tersalurkan kepada warga sipil di Gaza. “Kami melihat pada akhir November, jeda itu berhasil diterapkan. Jadi kami mendorong upaya diplomatik agar  menyetujui jeda lebih lanjut guna memasukkan bantuan lebih banyak dan membebaskan sandera lebih banyak," kata mereka.

Mereka juga meminta Hamas berhenti menembakkan roket dan membebaskan semua sandera. Mereka mengingatkan Israel, mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional. “Israel tidak akan memenangkan perang ini jika operasi mereka menghancurkan harapan hidup berdampingan secara damai dengan Palestina,” kata mereka.

Menurut Inggris dan Jerman, Israel memiliki hak menghilangkan ancaman yang ditimbulkan oleh Hamas. Namun, terlalu banyak warga sipil yang terbunuh. Pemerintah Israel juga harus berbuat lebih banyak untuk membedakan mana teroris dan warga sipil, memastikan operasinya menargetkan para pemimpin Hamas dan mata-matanya.

 

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement