Selasa 19 Dec 2023 18:20 WIB

Penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 di AS Terhenti karena Sengketa Paten

Sengketa paten yang dimaksud terkait dengan sensor oksigen darah pada perangkat.

Rep: Shelbi Asrianti / Red: Friska Yolandha
Apple Watch Seri 9 dipajang di Apple Store di Austin, Texas, AS, 18 Desember 2023. Apple akan menghentikan penjualan jam tangan versi Seri 9 dan Ultra 2 karena sengketa paten yang sedang berlangsung.
Foto: EPA-EFE/ADAM DAVIS
Apple Watch Seri 9 dipajang di Apple Store di Austin, Texas, AS, 18 Desember 2023. Apple akan menghentikan penjualan jam tangan versi Seri 9 dan Ultra 2 karena sengketa paten yang sedang berlangsung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di Amerika Serikat dilaporkan bakal dihentikan sementara. Apple mengatakan akan segera menghentikan penjualan kedua perangkat itu di AS karena terdapat sengketa paten salah satu elemennya.

Dikutip dari laman Engadget, Selasa (19/12/2023), penghentian penjualan merupakan perintah dari Komisi Perdagangan Internasional (ITC). Adapun sengketa paten yang dimaksud terkait dengan sensor oksigen darah pada perangkat.

Baca Juga

Apple akan menangguhkan penjualan perangkat secara daring di situsnya mulai 21 Desember, sementara penangguhan di ritel akan dilakukan setelah 24 Desember 2023. Meskipun periode peninjauan berakhir pada tanggal 25 Desember, Apple mengambil langkah awal untuk terlebih dahulu mematuhi keputusan itu.

"Periode Peninjauan Presiden sedang berlangsung mengenai perintah dari Komisi Perdagangan Internasional AS mengenai sengketa kekayaan intelektual teknis terkait perangkat Apple Watch yang mengandung fitur Oksigen Darah," kata perwakilan Apple.

Namun, penghentian penjualan kedua perangkat hanya akan terjadi di AS. Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 masih tersedia untuk dibeli di luar AS. Unit Apple Watch yang dibeli sebelumnya dan dilengkapi fitur oksigen darah juga tidak terpengaruh.

Apple Watch Series 6 adalah perangkat pertama perusahaan yang menawarkan pemantauan oksigen darah. Sementara, penjualan Apple Watch SE akan tetap tersedia karena tidak memiliki sensor oksigen darah. Sengketa terkait paten itu melibatkan Apple dan jenama Masimo.

Masimo yang merupakan perusahaan teknologi medis menggugat Apple pada tahun 2021 atas dugaan pelanggaran paten terkait pemantauan oksigen darah berbasis cahaya. Pada Oktober 2023, ITC meneguhkan keputusan hakim di awal tahun yang menyatakan bahwa Apple Watch memang melanggar paten Masimo. 

Perintah ITC memblokir semua impor Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 ke AS setelah tanggal 25 Desember. Retailer lain, seperti Amazon dan Best Buy, dapat terus menjual perangkat tersebut untuk sementara waktu. Menyusul keputusan ITC, kasus dibawa ke Gedung Putih. 

Lantas, kasus akan menjalani Periode Peninjauan Presiden selama 60 hari. Meskipun Presiden Biden memiliki waktu satu minggu lagi untuk memutuskan apakah akan memveto keputusan ITC, Apple telah memilih untuk terlebih dahulu mematuhi keputusan komisi itu.

Setelah ini, Apple berencana mengajukan banding ke Federal Circuit. Mereka juga dapat mencapai penyelesaian dengan Masimo atau mengeluarkan pembaruan perangkat lunak yang menghapuskan pelanggaran paten (kemungkinan besar dengan menonaktifkan fitur oksigen darah).  

Apple akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai situasi tersebut setelah Masa Tinjauan Presiden berakhir pada 25 Desember. Perwakilan Dagang AS juga akan meninjau perintah ITC. Mereka mempunyai pilihan untuk tidak menyetujui tindakan ITC karena alasan kebijakan.

Sementara, Masimo telah merilis jam tangan pintarnya sendiri yang diklaim Apple sebagai tiruan Apple Watch. Apple mengajukan dua gugatan pelanggaran paten terhadap Masimo pada Oktober 2022, dengan menyatakan bahwa perusahaan itulah yang menyalin fitur Apple Watch yang dipatenkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement