Selasa 19 Dec 2023 18:38 WIB

Ini Penyebab Erick Thohir Batal Laporkan Dua Dana Pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung

Bila hasil audit menunjukkan adanya penyelewengan maka Erick akan segera melaporkan.

Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Republika
Menteri BUMN Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir batal melaporkan dua Dana Pensiun (Dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung pada Desember 2023. Hal ini karena proses audit yang belum selesai.

"Ada dua (Dapen) cuma auditnya belum selesai," ujar Erick saat temu media di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga

Erick mengatakan, pihaknya akan terus menindak Dapen BUMN yang melakukan pelanggaran. Ia mengaku tidak memiliki target khusus, namun bila hasil audit menunjukkan adanya penyelewengan pada BUMN maka Erick segera melaporkannya.

"Sebanyak-banyaknya, semua tergantung audit. Kemarin saja, saya ngomong maunya tujuh, ternyata dua tapi dua ternyata belum selesai juga," kata Erick.