REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menerima laporan adanya sebanyak 121 warga Desa Kalong II, Leuwisadeng mengalami keracunan setelah menyantap makanan acara tahlilan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat mengungkapkan peristiwa keracunan massal itu dilaporkan pada Senin (18/12/2023) pagi. Keracunan menimpa mereka yang ikut dalam acara tahlilan pada Ahad (17/12/2023) malam.
Ia menyebutkan, pada saat itu juga masyarakat yang mengalami keracunan langsung dilarikan ke puskesmas dan klinik setempat. Kemudian, beberapa di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.
"Sebanyak 61 orang sudah dipulangkan, 60 masih dalam penanganan medis," kata Ade, Selasa (19/12/2023).
Camat Leuwisadeng Rudi Mulyana mengungkapkan kasus keracunan massal ini telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena melibatkan ratusan penderita.
Ia menerangkan, awalnya Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng menerima laporan masyarakat yang mengalami keracunan pada Senin pagi. Kemudian, ia melakukan investigasi hingga mencatat sebanyak 121 warga mengalami hal serupa dengan gejala mual, muntah, dan diare.
Rudi menyebutkan, Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng melakukan pelacakan mengenai penyebab keracunan massal dengan melibatkan puskesmas setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Pengambilan sampel makanan untuk pemeriksaan di Labkesda, menangani kasus keracunan secara optimal untuk mencegah kematian dan sistem rujukan secara berjenjang dan melakukan monitoring serta evaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang," kata Rudi.