REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi ihwal adanya tudingan bahwa dirinya menempatkan orang dalam (ordal) saat menjabat sebagai Gubenur DKI Jakarta. Dia menantang pihak yang menuding untuk membuktikan hal itu.
Anies menjadi bulan-bulanan setelah mengungkapkan gagasannya mengenai ordal yang menyebalkan dalam debat perdana capres beberapa waktu lalu saat sesi tanya jawab dengan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
"Ya tunjukin saja buktinya!" kata Anies kepada wartawan saat melakukan kampanye di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12/2023).
Anies menekankan agar tudingan-tudingan yang ditujukan kepadanya mendasar. Selama tak mendasar, orang yang menuduh dianggap tidak bertanggung jawab.
"Semua yang sifatnya tuduhan itu tanggung jawab memberikan bukti, bukan kepada yang dituduh, tapi kepada yang menuduh," tegasnya.
Sebelumnya, tuduhan bahwa Anies pun menempatkan ordal di pos tertentu saat menjabat sebagai gubernur dilontarkan oleh mantan Jubir Anies-Sandi saat Pilgub DKI Jakarta 2017, Anggawira. Dia menyebutkan banyak ordal di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat Anies menjabat Gubernur DKI Jakarta.