REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan meskipun Jakarta tidak lagi akan berstatus ibu kota negara, Jakarta tetap tergolong kota dengan kelas global. Menurut Tito, Jakarta memiliki segenap infrastruktur yang lengkap untuk menunjang banyak hal. Terutama di bidang ekonomi.
“Intinya, Jakarta tetap menjadi pusat ekonomi, pusat jasa keuangan, dan menjadi kota global. Kelasnya bersaing dengan regional Asean dan skala global,” kata Tito, dalam diskusi bertema “Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta” di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
Tito menyebut di dalam draft Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang telah dirancang pemerintah dan sedang dibahas di DPR, Jakarta akan memiliki 12 kewenangan khusus. Meliputi tentang pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, kebudayaan, penanaman modal, perhubungan, lingkungan hidup, pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Kemudian, perindustrian, pariwisata, perdagangan, pendidikan, serta kesehatan.
Yang hilang dari Jakarta menurut Tito adalah tidak lagi menjadi pusat pemerintahan dan pusat politik. Karena dua aspek tersebut akan pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan.
Meski akan jadi daerah khusus, Tito memastikan Jakarta tidak akan mendapatkan dana khusus. Karena Jakarta sudah memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar dibandingkan daerah provinsi lain. Selama ini menurut Tito, Jakarta juga hanya mendapatkan 25 persen dari anggaran pusat.
“Jakarta bisa survive tanpa harus mendapatkan dana otonomi khusus. PAD Jakarta sangat tinggi. Selama ini transfer dana dari pusat hanya 25 persen,” ujar Tito.
Tito berharap walau tidak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta dapat terus menjadi kota besar. Sama seperti New York, Amerika Serikat, dan Sidney, Australia yang berubah status dari ibu kota negara, tetapi tetap menjadi kota besar.