REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) selama 2023 telah menyalurkan sebanyak Rp 811 miliar kepada 5.693 Madrasah.
Jumlah madrasah ini terbagi dalam 4.849 penerima bantuan afirmasi dan 844 penerima bantuan kinerja.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menuturkan, dana bantuan afirmasi dan dana bantuan kinerja ini diberikan kepada madrasah jenjang MI/MTS/MA/MAK yang tersebar di 27 Provinsi.
"Kemenag terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Tanah Air. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Kemenag mengalokasikan Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja Madrasah sebagai langkah nyata dalam mendukung pengembangan madrasah di seluruh Indonesia," kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/12/2023).
Ali melanjutkan, pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas madrasah dan mengurangi atau mempersempit kesenjangan kualitas antarmadrasah. Menurutnya, bantuan afirmasi dan bantuan kinerja madrasah merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan madrasah.
"Kami berharap dengan adanya bantuan ini, madrasah-madrasah di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan agama yang berkualitas," ujar Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu.
Plt Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Muhammad Sidik Sisdiyanto memaparkan, bantuan kinerja bertujuan untuk memberikan penghargaan atas capaian kinerja madrasah dan membangun iklim yang kondusif bagi kompetensi untuk peningkatan kualitas madrasah.
Sedangkan bantuan afirmasi bertujuan untuk memberi bantuan bagi madrasah yang paling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah. Adapun tahun ini telah disalurkan sebanyak Rp 811 miliar kepada 5.693 Madrasah. Masing-masing mendapatkan Rp 150 juta untuk madrasah penerima bantuan afirmasi dan Rp 100 juta untuk madrasah penerima bantuan kinerja.
Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR, Abdul Rouf, menambahkan Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja merupakan salah satu dari program Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) atau Madrasah Reform.
Baca juga: Israel Kubur Warga Hidup-Hidup, Alquran Ungkap Perilaku Yahudi kepada Nabi Mereka
Mekanisme pemilihan penerima bantuan dilakukan melalui aplikasi EDM ERKAM, sistem atau platform e-planning dan e-budgeting madrasah. Dengan demikian, penentuan ini dilakukan dengan berbasis pada evaluasi kinerja madrasah dan secara transparan.
Mulai dari penentuan penerima madrasah baik itu daftar panjang, daftar pendek maupun pengumuman penerima, diumumkan melalui aplikasi BOS BKBA. "Untuk perencanaan, monitoring dan pelaporan, dilakukan melalui aplikasi ERKAM. Ini bagian dari transparansi, sehingga akuntabilitas pelaporan bantuan dapat dijamin," kata Rouf.