Rabu 20 Dec 2023 15:38 WIB

Akhir Tahun Termaut dalam Konflik Palestina-Israel

Permukiman Israel terang-terangan melanggar resolusi PBB dan hukum internasional.

Para pekerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan momen mengheningkan cipta selama satu menit pada Senin (13/11/2023).
Foto: Twitter Sekjen PBB, Antonio Gutteres
Para pekerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan momen mengheningkan cipta selama satu menit pada Senin (13/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, New York - Utusan Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Wennesland mengatakan, akhir 2023 menjadi salah satu era paling mematikan dalam sejarah konflik Palestina-Israel ketika hampir semua lini memburuk.

Wennesland menyatakan hal ini dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang membahas situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina. Dia juga menyoroti situasi kemanusiaan yang mengerikan di Jalur Gaza di mana distribusi bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza disebutnya, masih menghadapi tantangan yang hampir taka teratasi.

Baca Juga

Dia juga menyebutkan bahwa di tengah sengitnya pengungsian dan permusuhan, sistem tanggap kemanusiaan berada di ambang kehancuran. Wennesland mengutuk pembunuhan warga sipil di Gaza, termasuk perempuan dan anak-anak, dan mengungkapkan kesedihannya atas kematian warga sipil, termasuk 131 staf PBB yang tewas akibat serangan Israel di Gaza.

photo
Dewan Keamanan PBB menggelar rapat darurat membahas resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza pada Jumat (8/12/2023). - (Tim infografis republika.co.id)

Wennesland mengungkapkan “keprihatinan mendalam” atas meluasnya ketegangan di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Dia mengingatkan serangan maut yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Israel. "Semua pelaku kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban dan segera diadili," kata dia.

Wennesland terkejut oleh banyaknya pejabat yang membangga-banggakan kekerasan dan menyemangati pembunuhan warga sipil. Dia mengatakan ekspansi terus menerus permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, mengancam kelangsungan Negara Palestina Merdeka.

Wennesland kembali menegaskan, permukiman Israel terang-terangan melanggar resolusi PBB dan hukum internasional. Dia menyerukan pemerintah Israel segera menghentikan aksinya.

PBB masih berkomitmen mendukung Palestina dan Israel dalam mengakhiri pendudukan dan menyelesaikan konflik berdasarkan hukum internasional. Termasuk juga, resolusi-resolusi PBB dan perjanjian bilateral guna mencapai solusi dua negara. 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement