Rabu 20 Dec 2023 19:56 WIB

Hadits Ini Anjurkan Saling Membantu Ringankan Impitan Utang

Nabi Muhammad menganjurkan Muslim bantu kerabatnya yang berutang.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi utang
Foto: Freepik
Ilustrasi utang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Saat sekarang ini banyak orang terhimpit kesusahan karena utang piutang. Tak sedikit dari mereka yang kebingungan bagaimana cara melunasi utangnya. Bagaimana Islam mengatasi persoalan tersebut? 

Ada sebuah hadis yang menerangkan bagaimana mengatasi persoalan tersebut. Hadis tersebut berbunyi:

Baca Juga

عن أبى أمامة رضى الله عنه أنه صلى الله عليه وسلم قال: من سره أن يظله الله يوم لا ظل إلا ظله، فَلْيُيَسِّر على معسر أو ليضع عنه.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Darus Sunnah Ciputat, KH Zia UI Haramein hadis tersebut berisi anjuran agar berlapang dalam beruamalah, khususnya masalah utang-piutang. Kaidah umumnya terdapat dalam hadis riwayat al-Bukhari dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah saw bersabda:

"Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya)."

Ibnu Hajar menjelaskan yang dimaksud dengan ‘ketika menagih haknya (utangnya)’ adalah meminta dipenuhi haknya dengan memberi kemudahan tanpa terus mendesak. Hal ini juga sejalan dengan firman Allah dalam QS al-Baqarah ayat 280, di mana Allah memerintahkan kita untuk bersabar terhadap orang yang berada dalam kesulitan, khususnya bila orang tersebut belum bisa melunasi utang.

Dalam hadis lain Nabi juga menjelaskan, "Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi utang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah." (HR Muslim).

"Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan, dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya." (HR Ahmad).

"Dan banyak lagi hadis-hadis serupa yang menganjurkan kita untuk berlapang waktu dalam menagih utang. Terlebih jika sebagian atau keseluruhan utang tersebut ia bebaskan maka itu akan menjadi sedekah baginya," kata Gus Zia kepada Republika, Rabu (20/12/2023). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement