Kamis 21 Dec 2023 00:30 WIB

Bawaslu Jabar Temukan Pelanggaran Money Politik di 10 Kabupten/Kota

Selain itu, masih ada calon yang membagikan sembako.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Politik Uang (ilustrasi)
Foto: Justice for Sale Alabama
Politik Uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat mengidentifikasi, selama tiga pekan ini masih ada perilaku politik uang di beberapa kabupaten/kota di Jabar.  

Menurut Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, pelanggaran politik uang terjadi di 10 kabupaten/kota. 

Di antaranya, kata dia, Kabupaten Bandung, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Subang, Sumedang, Kota Bandung, Kota Bogor dan Kota Cimahi.

"Tak hanya itu saja, kami juga mengidentifikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, Kepala Desa di beberapa kabupaten/kota," ujar Zacky, usai acara deklarasi Tolak Money Politics, Hoaks, dan Politisasi SARA yang berlangsung di Haris Hotel and Convention Festival Citylink, Jalan Peta Nomor 21, Kota Bandung, Rabu (20/12/2023).