REPUBLIKA.CO.ID,PENAJAM - - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo dengan didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, pada Rabu (20/12/2023). Ia meninjau sedikitnya tiga lokasi pengembangan kawasan dan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dua lokasi peninjauan ini sekaligus masuk ke dalam fasilitas umum yang diresmikan hari ini oleh Presiden RI pada Groundbreaking Tahap III. Fasilitas yang dimaksud adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) IKN dan Nusantara Superblock. Dalam sambutannya, Presiden RI menekankan agar pembangunan gedung harus berkonsep green building.
"Saya titip satu untuk desain, green building Karena yang ingin kita bangun, kawasan di seluruh IKN ini kawasan hijau, lingkungan hijau. Jadi, konsepnya berbeda dengan kota-kota di seluruh dunia," kata Presiden Joko Widodo.
Mengakhiri agenda hari pertama kunjungan kerjanya di Kalimantan Timur, presiden beserta rombongan melakukan peninjauan rumah kaca yang dilanjutkan dengan kegiatan penanaman pohon di Miniatur Reforestasi Hutan Hujan Tropis, IKN. Penanaman pohon bersama ini juga dilakukan di lokasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), IKN.
Melihat perkembangan pembangunan IKN, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa pembangunan sudah menggunakan prinsip yang selaras dengan lingkungan atau alam. Ruang hijau di IKN direncanakan untuk lebih dari 75%, di mana tertuang dalam Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan.
"Jadi konsep forest city dan smart city yang dicanangkan dapat direalisasikan sesuai dengan Rencana Tata Ruang," terang Hadi Tjahjanto.
Hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono; Kapolri, Listyo Sigit Prabowo; Panglima TNI, Agus Subiyanto; dan Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN antara lain Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran.