REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Imam Ibnu Hajar pernah berujar bahwa kata 'amin' yang diucapkan setelah doa menjadi penguat doanya. Yakni dua kali berdoa. Lantas mengapa seorang Muslim disunnahkan mengucap amin ketika sholat?
Dilansir di Islamqa, Rabu (20/12/2023), arti kata 'amin' bermakna “Ya Allah, jawablah.” Maka barang siapa yang mengucapkannya setelah berdoa, maka seolah-olah dia telah mengucapkan doa yang dia ucapkan, dan jika dia yang mengucapkan doa tersebut, maka dia telah mengucapkan doa sebanyak dua kali.
Imam Ibnu Hajar mengatakan bahwa mengucapkan amin itu seperti menyimpulkan apa yang diminta secara terperinci. Maka orang yang memanjatkan doa menjelaskan apa yang dicarinya secara terperinci dengan mengucapkan “Ihdina as-siraat al-mustaqim (bimbinglah kami ke jalan yang lurus)" dan orang yang mengucapkan amij mengucapkan satu kata yang mencakup segala sesuatu.
Maka jika imam sholat mengucapkannya, maka seolah-olah dia memanjatkan doa dua kali, secara rinci dan kemudian secara ringkas. Pendapat Imam Ibnu Hajar ini sebagaimana terangkum dalam Kitab Fathul Bari.
Para ulama sepakat bahwa disunnahkan bagi orang yang sholat sendirian dan orang yang sholat di belakang imam, mengucapkan amin. Orang yang sholatnya sendiri hendaknya mengucapkan amin setelah membaca surat Al Fatihah, dan orang yang sholat di belakang imam harus mengucapkannya setelah imam selesai membaca.
Sedangkan mengenai imam, mayoritas ulama berpendapat bahwa disunnahkan baginya untuk mengucapkan amin juga. Inilah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Syafii, dan Imam Ahmad, dan merupakan salah satu dari dua pendapat yang diriwayatkan oleh Imam Maalik.
Hadits shahih mendukung pandangan ini, dan pendapat bahwa imam harus mengucapkan amin dengan lantang. Misalnya dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Bila imam mengucapkan amin maka ucapkanlah amin. Ibnu Shihaab berkata, "Rasulullah SAW biasa berkata, 'amin'. (HR Bukhari dan Muslim).