REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan motif Panca Darmansyah (41 tahun) tega menghabisi nyawa empat anak kandungnya secara bergiliran di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Termasuk yang bersangkutan diduga melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinsial DM. Perbutan keji itu dilakukan Panca karena cemburu dan kecewa kepada istrinya.
“Motif yang bersangkutan melakukan perbuatannya ditengarai dikarenakan adanya rasa kecemburuan atau rasa kekecewaan yang bersangkutan terhadap istrinya. Merasa cemburu adanya dugaan orang lain di dalam rumah tangga,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada awak media, Rabu (20/12/2023).
Kendati demikian, Henrikus Yossi mengatakan, pihak penyidik tidak menelan mentah-mentah pengakuan dari Panca. Pihaknya akan mendalami pengakuan tersebut dan meminta keterangan terhadap DM dan keluarganya. Pihak kepolisian juga belum membeberkan siapa pihak ketiga yang membuat Panca cemburu dan kecewa kepada istrinya tersebut.
“Ini yang masih terus kami dalami tentu saja informasi tersebut tidak boleh kami terima mentah-mentah, melainkan kami harus terus mendalami termasuk juga dalam pemeriksaan saudari DM dan pihak keluarga,” kata Henrikus Yossi.
Dari hasil kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Henrikus Yossi, pihak penyidik mendapatkan rekaman video sebelum dan setelah kejadian. Direkaman yang sebelumnya tersangka Panca menyampaikan bahwa ini adalah rekamannya yang terakhir bersama keempat anaknya.
Lalu di rekaman setelah peristiwa meninggalnya tempat anak tersebut yang bersangkutan juga memvideokan dalam kondisi keempat anak tersebut dalam kondisi tidak bernyawa.
“Yang bersangkutan menyampaikan terdengar dalam video itu ada rasa, maafnya kepada anak-anaknya. Yang bersangkutan meminta maaf kepada anak-anaknya,” ungkap Henrikus Yossi.
Menurut Henrikus Yossi, pada hari Ahad (3/12/2023) pagi, Panca ini sempat berkomunikasi dengan istrinya yang berada di rumah sakit umum daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, melalui WhatsApp. Kemudian dalam percakapan tersebut kembali terjadi pertengkaran. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (2/12/2023) diduga terjadi KDRT yang membuat istrinya dilarikan ke rumah sakit dan Panca dilaporkan ke Polsek Jagakarsa.
“Ketika terjadi pertengkaran tersebut, kemudian komunikasi tidak berlanjut. Komunikasi tidak berlanjut, ada pembicaraan yang terputus, hal inilah kemudian semakin membulatkan tekad yang bersangkutan untuk melakukan aksi kejinya menghilangkan nyawa dari keempat anaknya,” terang Henrikus Yossi.
Panca Ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan
Tersangka kasus pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah (40 tahun) resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani perawatan medis dan observasi kejiwaan di rumah sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.