REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menduga terdapat unsur kelalaian orang tua dalam peristiwa bocah perempuan yang tercebur di kolam Masjid Al Jabbar dan meninggal. Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban. Ia menyebut korban yang meninggal dan orangtuanya tinggal di Bekasi. "Kejadian Ahad dilaporkan Selasa (19/12/2023), masih dilakukan pemeriksaan saksi. Apakah ada unsur tindak pidana, nanti dilihat," ucap dia, Kamis, (21/12/2023).
Berdasarkan keterangan saksi, ia menduga terdapat kelalaian dari orang tua korban yang tidak mengawasi anaknya. Ia mengungkapkan korban awalnya dilaporkan menghilang. Namun, ternyata tercebur dan akhirnya meninggal.
"Hasil keterangan saksi, memang kelalaian orang tua mungkin tidak mengawasi anaknya di bawah umur 4 tahun dianggap hilang ternyata tercebur di kolam," ujar dia.
Seorang bocah perempuan berusia empat tahun meninggal dunia akibat tercebur ke kolam yang berada di area Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Ahad (17/12/2023) kemarin. Namun, belum dipastikan penyebab korban dapat terjatuh ke area kolam.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa seorang bocah perempuan yang meninggal dunia akibat tercebur ke dalam kolam di Masjid Al Jabbar. Ia tidak memerinci terkait penyebab korban dapat tercebur.
Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (17/12/2023) malam sekitar pukul 19.25 Wib. Korban akhirnya meninggal dunia.
"Anak jenis kelamin perempuan umur 4 tahun masuk tercebur ke dalam kolam air mancur, yang berada di area Al Jabbar yang mengakibatkan meninggal dunia," kata dia, Rabu (20/12/2023).