Kamis 21 Dec 2023 12:47 WIB

PSG Perpanjang Kontrak Presnel Kimpembe Sampai 2026

Kimpembe telah mencatatkan 237 penampilan bersama PSG.

Presnel Kimpembe dari PSG (kanan)
Foto: AP Photo/Francois Mori
Presnel Kimpembe dari PSG (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Klub Liga Prancis Paris Saint Germain (PSG) memperpanjang kontrak dari pemain bertahan Presnel Kimpembe hingga 30 Juni 2026.

Pemain asli akademi PSG tersebut akan menambah masa baktinya sejak dikontrak manajemen Le Parisiens pada Maret 2015 lalu.

Baca Juga

"Paris Saint-Germain dengan senang hati mengumumkan perpanjangan kontrak Presnel Kimpembe. Bek tengah berusia 28 tahun itu akan tetap di klub hingga 30 Juni 2026," tulis PSG dilansir dari laman resmi, Kamis (21/12/2023).

Kimpembe telah mencatatkan 237 penampilan bersama PSG dengan sumbangan empat gol dan dua assist.

"Saya senang bisa melanjutkan cerita saya dengan klub yang saya cintai. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Paris Saint-Germain, Presiden, dan para penggemar atas kepercayaan baru mereka. Saya berharap untuk memakai seragam ini lagi sesegera mungkin," kata Presnel Kimpembe.

Selama membela PSG, Kimpembe total telah mempersembahkan 23 trofi di antaranya tujuh gelar Ligue 1 atau Liga Prancis, enam gelar Piala Prancis, lima gelar Piala Liga Prancis dan lima trofi Piala Super Prancis.

Kimpembe saat ini masih menjalani pemulihan cedera tendon achilles dan akan menjalani operasi medis dalam beberapa hari ke depan.

"Sang bek telah absen karena cedera tendon Achilles dan akan menjalani operasi dalam beberapa hari ke depan untuk kembali ke aksi kompetitif sesegera mungkin," tulis PSG.

Pada musim ini, pemain tim nasional Prancis tersebut hanya mencatatkan 15 penampilan di semua kompetisi karena harus berkutat dengan cedera.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement