Kamis 21 Dec 2023 16:18 WIB

Luncurkan Motor Listrik Baru, Ini Harga yang Dipasang Honda

Kandungan komponen lokal motor ini mencapai lebih dari 40 persen.

Red: Mansyur Faqih
Sepeda motor listrik Honda EM1 e:
Foto: dok istimewa
Sepeda motor listrik Honda EM1 e:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Astra Honda Motor (AHM) resmi mengumumkan harga sepeda motor listrik Honda EM1 e: di AHM Safety Riding & Training Center Deltamas, Jawa Barat pada Kamis (21/12/2023). Pada kesempatan ini, perusahaan sekaligus sekaligus memperkenalkan pilihan terbaru dari Honda EM1 e:, yaitu varian Plus.

Presiden Direktur AHM Susumu Mitsuishi mengatakan kehadiran EM1 e: menjadi langkah inovasi visioner perusahaan dalam mengembangkan bisnis sepeda motor listrik di pasar Indonesia.

Baca Juga

“Kami percaya Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: Plus dapat menghadirkan sensasi berkendara sepeda motor listrik yang berbeda dengan berbagai keunggulan di segi desain yang kompak dan modern, performa mumpuni, serta nyaman digunakan berkendara baik sendiri maupun berboncengan,” kata Mitsuishi.

Executive Vice President Director AHM Thomas Wijaya menambahkan, komitmen AHM tidak sebatas menghadirkan produk sepeda motor listrik. Akan tetapi juga melengkapi kehadirannya dengan ekosistem menyeluruh. Mulai dari segi proses produksi hingga layanan purnajual melalui dealer Honda e: shop. 

“Kami mulai mengirimkan Honda EM1 e: kepada konsumen Honda sebagai bentuk komitmen nyata kami memasuki dan mengembangkan bisnis sepeda motor listrik di Indonesia. Kami telah menyiapkan jaringan penjualan dan layanan purnajual yang didedikasikan khusus untuk pelanggan sepeda motor listrik Honda, termasuk teknisi andal yang siap membantu konsumen Honda,” ujar Thomas.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗ وَاِنْ كُنَّ اُولَاتِ حَمْلٍ فَاَنْفِقُوْا عَلَيْهِنَّ حَتّٰى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّۚ فَاِنْ اَرْضَعْنَ لَكُمْ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۚ وَأْتَمِرُوْا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوْفٍۚ وَاِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهٗٓ اُخْرٰىۗ
Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.

(QS. At-Talaq ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement