REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Riau hingga 30 November 2023, di Provinsi Riau tercatat 16.050 Usaha Menegah kecil Mikro (UMKM) yang memiliki sertifikat halal.
"Sebanyak 16.050 UMKM yang memiliki sertifikat halal itu bagian dari 67.641 UMKM jumlah se-Riau, sehingga target sertifikasi halal di Provinsi Riau belum tercapai," kata Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan di Pekanbaru, Kamis (21/12/2023).
Menurut M Job Kurniawan, untuk mencapai target tersebut maka Riau harus berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk mempercepat sertifikasi halal mulai dari sektor hulu sampai ke hilir. Seperti, penyediaan daging halal pada Rumah Potong Hewan hingga ke lokasi wisata kuliner.
Selain itu kata Job Kurniawan menyebutkan perlu upaya memasifkan peningkatan literasi dan edukasi ke para pengusaha dan masyarakat mengenai sertifikasi halal penting. "Selain anjuran agama kebutuhan sertifikat halal produk juga sudah merambah pada tahap meningkatkan nilai ekonomi produk. Produk-produk yang tersertifikasi halal mampu meningkatkan nilai jual produk, dan pada akhirnya akan meningkatkan omzet dan pendapatan pelaku usaha," katanya.
Karena itu untuk mempercepat sertifikasi produk halal juga butuh peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi sertifikasi halal yang mumpuni dan disertai dengan kecekatan serta kemudahan layanan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Ekonomi dan keuangan syariah bersifat universal, sehingga harus tersosialisasikan dan dapat diterima seluruh kalangan secara universal pula. "Kami juga minta kerjasama dari perangkat daerah dan dari seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau dapat terlaksana dengan baik," katanya.
"Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Riau semoga dapat berperan lebih aktif dalam mensosialisasikan, dan mengedukasi ekonomi dan keuangan syariah kepada komunitas non muslim dengan melibatkan pemangku kepentingan kerukunan umat beragama," kata M Job Kurniawan menambahkan.
Sebab ekonomi dan keuangan syariah kini sudah universal sehingga harus dapat diterima seluruh kalangan secara universal pula, apalagi Pemerintah Provinsi Riau bersama KDEKS Riau sudah membentuk Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) seperti di Riau Garden Kota Pekanbaru.
Zona KHAS di Riau Garden ini merupakan zona kuliner pertama di Sumatera yang seluruh tenant-nya mempunyai sertifikat halal berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 7508/XI/2023. "Zona KHAS itu dikembangkan secara terstruktur dan terstandar berdasarkan pedoman yang disusun atas kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementrian Kesehatan dan Kementerian Koperasi dan UMKM," kata dia.
Zona KHAS di Riau Garden ini, katanya lagi diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Riau sehingga perlu pengembangan di kabupaten/kota.