Kamis 21 Dec 2023 22:16 WIB

Ketua Dewas KPK: Firli Bahuri Tiba-Tiba Datang Ajukan Pengunduran Diri

Firli mengaku mengajukan pengunduran diri sejak 18 Desember 2023.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Ketua KPK non aktif  Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai menyambangi Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Pada kesempatannya, Firli menemui Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mengabarkan terkait pengunduran diri dan tidak akan memperpanjang masa jabatannya sebagai Ketua KPK yang diklaim sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Pengunduran diri itu buntut dari  vonis dugaan pelanggaran etik yang menjerat Firli karena diduga melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai menyambangi Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Pada kesempatannya, Firli menemui Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mengabarkan terkait pengunduran diri dan tidak akan memperpanjang masa jabatannya sebagai Ketua KPK yang diklaim sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Pengunduran diri itu buntut dari vonis dugaan pelanggaran etik yang menjerat Firli karena diduga melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hadir di kantornya tanpa pemberitahuan. Firli datang guna memberikan surat pengunduran dirinya dari KPK.

"Dia baru datang kemari jam lima tadi sore, menemui saya, menemui kami," kata Tumpak kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga

Tumpak menyebut surat pengunduran diri Firli memang ditembuskan kepada Dewas KPK. "Dia menyampaikan satu surat bahwa dia mengajukan pemberitahuan berhenti kepada Presiden, tembusannya surat itu kepada dewan pengawas," ujar Tumpak.

Firli datang ke Dewas KPK setelah sidang etik menyangkut dirinya selesai digelar. Dengan demikian, Dewas KPK tak memeriksa Firli.

"Tidak. Tadi sidang tidak dihadiri oleh pak Firli," ujar Tumpak.

Tumpak sendiri tak tahu Firli datang ke Dewas KPK lewat pintu mana. Tumpak merasa hal ini merupakan urusan petugas keamanan.

"Saya tidak tahu lewat mana, lewat mana tadi. Saya tidak tahu, ini sekuriti yang ditanya lah, tanya sama sekuriti, saya tidak mengurusi itu," ujar Tumpak.

Dalam pertemuan itu, Firli turut menjelaskan alasan ketidakhadiran di sidang etik kepada Tumpak. Firli beralasan sudah mengajukan mundur dari KPK sejak 18 September 2023 ke Presiden.

"Ya, dia cerita juga kenapa tidak datang. Alasannya dia sejak tanggal 18 sudah mengajukan permohonan kepada Presiden untuk berhenti," ujar Tumpak.

Oleh karena surat itu, Firli merasa tak perlu lagi hadir dalam sidang etik. "Tidak ada pembahasan apa-apa, dia hanya membahas dia tidak ikut lagi dalam persidangan (etik) itu saja," ujar Tumpak.

Diketahui, Firli Bahuri mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. Hal tersebut dikatakan Firli setelah bertemu dengan Ketua dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sebelumnya, Dewas KPK menggelar sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Kamis, (21/12/2023). Dewas KPK memeriksa 12 orang saksi pada hari ini tanpa kehadiran Firli Bahuri. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan sidang etik ini tetap dilangsungkan tanpa kehadiran Firli.

Dewas KPK menargetkan menuntaskan sidang kode etik Firli Bahuri sebelum tahun baru. Tercatat, Firli sudah dua kali tidak memenuhi panggilan Dewas KPK untuk menjalani sidang kode etik. Adapun Firli Bahuri juga tidak memenuhi pemanggilan untuk diperiksa dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri pada Kamis (21/12/2023).

Dewas KPK diketahui menyidangkan tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Tiga kasus tersebut ialah dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemarin, Dewas KPK memeriksa 12 saksi diantaranya para pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, sekaligus mangan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement