Kamis 21 Dec 2023 23:13 WIB

Propam Bakal Tindak Polisi Terlibat Pemalsuan Pelat Nomor Khusus dan Rahasia

Polda Metro Jaya ungkap sindikat penjual pelat nomor bersandi

Rep: Ali Mansur/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi polisi menilang kendaraan bermasalah. Polda Metro Jaya ungkap sindikat penjual pelat nomor bersandi
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Ilustrasi polisi menilang kendaraan bermasalah. Polda Metro Jaya ungkap sindikat penjual pelat nomor bersandi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Divisi Propam Mabes Polri bakal menindak anggota polisi yang terlibat sindikat pemalsuan pelat nomor khusus dan rahasia. Tindakan tegas tersebut perlu dilakukan sebagai komitmen agar tidak ada anggota Korps Bhayangkaranyang menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat pemalsu pelat nomor kendaraan.

"Divisi Propam Mabes Polri dalam hal ini sudah tidak mentoleransi atau zero tolerance terhadap personel Polri dalam hal ini yang melakukan penyalahgunaan terhadap nomor-nomor tersebut," ujar Kepala Biro Provost Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Kombes Sumarto dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga

Sumarto juga menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menyikapi upaya pemalsuan, penyimpangan, penyalahgunaan terhadap nomor polisi khusus hingga rahasia. Karena itu pihaknya sering mengimbau kepada internal terkait tahap penindakan.

Kemudian pihaknya juga sudah memberikan petunjuk-petunjuk dan arahan baik kepada internal Mabes Polri maupun satuan kewilayahan.