Kamis 21 Dec 2023 23:22 WIB

Ekonomi Membaik, Pemprov DKI Kembali Berlakukan Tarif Rusun

Pemprov DKI kembali memberlakukan tarif rusun karena ekonomi yang sudah membaik.

Red: Bilal Ramadhan
Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Pemprov DKI kembali memberlakukan tarif rusun karena ekonomi yang sudah membaik.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Pemprov DKI kembali memberlakukan tarif rusun karena ekonomi yang sudah membaik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan tarif sewa rumah susun (rusun) menyusul ekonomi membaik dengan tingkat pertumbuhan 4,93 persen pada triwulan III tahun 2023.

 

Baca Juga

"Kami dapat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020-2023, adanya pertimbangan kondisi perekonomian Jakarta saat ini, pasca-pandemi sudah semakin membaik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DKPKP) DKI Jakarta, Afan Adriansyah di Jakarta, Kamis.