Jumat 22 Dec 2023 06:12 WIB

Siswi Kelas 6 SD yang Dijual di Bandung Dapatkan Trauma Healing

Pelaku menyetubuhi korban dan menjualnya ke pria hidung belang melalui aplikasi chat.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Siswi kelas 6 SD yang dijual oleh Aditia (18 tahun) dan Daffa Buchika Julianto (24) di Bandung, mendapatkan trauma healing. Ia didampingi oleh unit PPA Polrestabes Bandung dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, korban sudah diberi layanan trauma healing"Sudah (diberi trauma healing)," ucap dia, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga

Dia mengimbau, orang tua mengawasi anak-anaknya saat menggunakan ponsel. Budi meminta, anak-anak tidak dibiarkan bermain ponsel dan mengakses media sosial sembarangan.

"Imbauan kami kepada orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya, mengawasi penggunaan handphone dan medsos," kata dia.

Dia meminta, orang tua dapat mengawasi komunikasi yang dilakukan anak dengan orang lain di media sosialnya. "Kalau bisa selalu diawasi chat dengan siapa dan sebagainya," kata dia.

Sebelumnya, anak SD yang hilang tiga pekan di Kota Bandung terungkap menjadi korban perdagangan orang. Ia diketahui kabur dari rumah karena masalah keluarga lalu dimanfaatkan pelaku berinisial AD (18 tahun) dan DF (24) untuk ditawarkan ke pria hidung belang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan korban diketahui kabur dari rumah pada Selasa (28/11/2023) lalu karena memiliki masalah keluarga. Ia menuturkan korban tidak berangkat ke sekolah. Namun, bertemu dengan pria AD.

"Korban itu setelah keluar dari rumahnya bertemu AD kemudian tinggal di beberapa tempat, apartemen di Kota Bandung," ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (20/12/2023).

Selama bersama AD hingga tanggal 9 Desember, ia mengatakan, pelaku menyetubuhi korban dan menjualnya ke pria hidung belang melalui aplikasi chatting dan situs kencan online. Ia mengatakan, korban selanjutnya dibawa pindah ke apartemen milik DF pada tanggal 9 Desember.

Budi mengatakan, pelaku DF pun melakukan perbuatan serupa yang dilakukan oleh AD. Setelah itu, korban berhasil ditemukan pada Selasa (19/12/2023) dan pelaku berhasil diamankan. "Korban kenalan sama pelaku melalui aplikasi," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement