REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Siswi kelas 6 SD yang dijual oleh Aditia (18 tahun) dan Daffa Buchika Julianto (24) di Bandung, mendapatkan trauma healing. Ia didampingi oleh unit PPA Polrestabes Bandung dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, korban sudah diberi layanan trauma healing. "Sudah (diberi trauma healing)," ucap dia, Jumat (22/12/2023).
Dia mengimbau, orang tua mengawasi anak-anaknya saat menggunakan ponsel. Budi meminta, anak-anak tidak dibiarkan bermain ponsel dan mengakses media sosial sembarangan.
"Imbauan kami kepada orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya, mengawasi penggunaan handphone dan medsos," kata dia.