Jumat 22 Dec 2023 08:40 WIB

Mentan Bantah Food Estate Gunakan Polybag Sebagai Media Tanam

Penggunaan pot hanya dilakukan pada benih percobaan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Foto: Kementan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membantah tudingan yang menyebut adanya tanaman jagung pada lahan food estate yang menggunakan dengan media tanam pot atau polybag. "Ada informasi katanya jagung ditanam di pot. Saya minta coba tunjukkan potnya, katanya ada yang pakai pot di sebelah mana itu," ujar Mentan Amran saat menghadiri pembinaan penyuluh di Lampung, sebagaimana dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Menurut Mentan, penggunaan pot hanya dilakukan pada benih percobaan agar mengetahui kondisi iklim dan seberapa besar pertumbuhan jagung yang akan ditanam. Itu pun hanya beberapa pot saja karena benih yang lain tetap menggunakan media tanah secara langsung.

Baca Juga

"Itu untuk percobaan saja agar kita mengetahui kondisi iklim dan benih yang akan ditanam. Dan itu yang diambil gambarnya. Tolong diubah mindset-nya, ubah karakternya agar negara yang saya cintai ini bisa menjadi super power. Jangan diisi dengan orang-orang pecundang yang suka fitnah," ucapnya.

Mentan mengatakan, transformasi teknologi pertanian sudah demikian maju, sehingga cara berpikir pertanian tradisional harus dirubah apalagi teknologi ini diterapkan pada lahan marginal.

Adapun Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terus fokus mengembangkan jagung pada lahan Food Estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Saat ini, jagung yang telah ditanam di lahan food estate tersebut sudah tumbuh setinggi orang dewasa.

"Jagungnya tumbuh subur dan pola tanamnya langsung di tanah. Tidak benar kalau ada yang mengatakan penanaman di polybag. Mari hindari berpolemik," ucap Amran.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa lahan di Gunung Mas subur sehingga diperkirakan jagung dapat dipanen pada Januari 2024.

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian (BSIP Kementan), Fadjry Djufry mengungkapkan pertanaman jagung di lahan Food Estate Gunung Mas dilakukan sejak 25 Oktober 2023. Penanaman jagung di lahan seluas 4 ha tersebut ditanam langsung di tanah bukan dalam polybag.

"Tidak benar bahwa jagung ditanam di polybag. Pertanaman di polybag itu hanya sewaktu percobaan dan awal penanaman untuk mengetahui kesesuaian varietas jagung yang sesuai atau cocok di kondisi lahan dan iklim daerah tersebut. Itu jumlahnya beberapa lajur saja dan diawal pertanaman, jelas Fadjry.

Food estate Gunung Mas disebutnya merupakan kegiatan ekstensifikasi atau perluasan lahan baru yang pengelolaannya harus dengan teknologi pertanian modern khususnya mekanisasi seperti di negara Taiwan, Jepang dan seterusnya.

"Luas lahan food estate Gunung Mas ini kan 600 hektar, artinya luasnya terlalu kecil untuk kita ributkan dan polemikan kalau kita bandingkan luas lahan baku kita secara nasional 7,4 juta hektar. Itu hanya 0,008 persen. Kami optimis, enam bulan ke depan tiga bulan sampai enam bulan masalah ini selesai," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement