REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut surat pengunduran diri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri belum sampai ke mejanya. Namun, kata dia, surat tersebut sudah disampaikan ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Belum, belum sampai di meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg, tapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi usai menghadiri acara Outlook Perekonomian Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Terkait desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Presiden menunda penerbitan Keppres terkait pengunduran Firli hingga proses sidang etik selesai, Jokowi menegaskan surat pengunduran diri Firli tersebut saat ini masih dalam proses. "Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut disampaikan Firli melalui Kementerian Sekretariat Negara.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bp. Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana saat dikonfirmasi Republika, Kamis (21/12/2023).
Menurut Ari, surat pengunduran diri tersebut saat ini tengah diproses di Kementerian Sekretariat Negara. Sehingga dalam waktu dekat bisa segera diterbitkan Keputusan Presiden. "Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden," ujarnya.