JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengakhiri sidang pelanggaran kode etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Jumat (22/12/2023). Lima anggota pengawas internal di lembaga negara antikorupsi tersebut sudah mufakat dalam memutuskan nasib etik Firli Bahuri. Namun putusan dan sanksi baru akan dibacakan pada Rabu (27/12/2023)...
Berita Lainnya