REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai kembali melaksanakan kegiatan customs visit customers (CVC) di beberapa wilayah. Kegiatan kunjungan rutin ke perusahaan tersebut kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Bogor, dan Bea Cukai Tanjung Perak.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Pelayanan, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan, CVC merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Bea Cukai dengan mengunjungi stakeholders yang bertujuan untuk mempererat sinergi serta dapat menjadi wadah diskusi dan pertukaran informasi yang efektif.
Bea Cukai Ambon melaksanakan CVC ke PT Peduli Laut Maluku yang berlokasi di Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Selasa (19/12). PT Peduli Laut Maluku merupakan perusahaan pengekspor ikan di Maluku khususnya fresh Tuna dengan tujuan ekspor negara Jepang, Amerika Serikat dan Malaysia. Selama tahun 2023 perusahaan tersebut telah mengekspor ikan sebanyak 228 kali dengan berat 603 ton dan total devisanya sebesar 5,065 juta dolar AS atau setara Rp 78,5 miliar.
Dalam kunjungan kali ini, Bea Cukai Ambon bersama perusahaan membahas lebih dalam potensi ekspor ikan di Maluku serta evaluasi atas pengawasan dan pelayanan dari Bea Cukai Ambon termasuk potensi dilakukannya direct export fresh tuna langsung dari Maluku ke Jepang untuk mempercepat proses pengiriman.
Sementara itu di wilayah Jawa Barat, Bea Cukai Bogor melaksanakan CVC ke penerima fasilitas pusat logistik berikat (PLB), yaitu PT Multi Rejeki Pertama pada Selasa (19/12). Fasilitas ini diterima PT Multi Rejeki Pertama berdasarkan izin pendirian fasilitas PLB per tanggal 1 Agustus 2023.
PT Multi Rejeki Pertama menggunakan fasilitas ini untuk menimbun logistik berupa bahan baku industri furniture dan bahan baku industri garmen. Pada prinsipnya fungsi PLB adalah mendekatkan jarak antara pelaku usaha dengan bahan baku di dalam negeri sehingga dapat menurunkan harga bahan baku dan pada akhirnya menurunkan harga produksi pabrik.
Bea Cukai Tanjung Perak juga melaksanakan CVC sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap PT Petrosida Gresik yang berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA). Monitoring yang dilakukan secara rutin ini meliputi pengujian berbagai kriteria, di antaranya sistem pengendalian internal terkait pencatatan impor dan ekspor, eksistensi dan tanggung jawab, serta pengujian dokumen kepabeanan secara sampling.
“kunjungan dalam rangka monev ini dilakukan untuk meninjau langsung bagaimana pengendalian internal pada perusahaan dijalankan. Hal ini diperlukan untuk mengevaluasi hal-hal yang perlu diperbaiki agar status perusahaan MITA dapat terus dipertahankan,” pungkas Encep.