REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengakui dana kampanye dirinya bersama cawapres Muhaimin Iskandar atau AMIN hanya sebesar Rp 1 miliar. Dia berharap akan segera ada dana bantuan dari partai politik seiring waktu berjalan.
"Ya mudah-mudahan dalam perjalanan (ada sumbangan dari partai politik), tapi sejauh ini bekalnya baru itu (Rp 1 miliar)," kata Anies kepada wartawan.
Anies menuturkan dirinya tidak khawatir dengan perbedaan yang jauh pada angka dana kampanye dibanding capres-cawapres lainnya. Diketahui, berdasarkan data KPU RI, dana kampanye paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di angka sekitar Rp 31 miliar sementara paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sekitar Rp 23 miliar.
Anies berujar, pihaknya memang telah mengalami 'paceklik' logistik selama sekitar setahun. Dia menyebut dana kampanye AMIN sejauh ini memang masih minim, termasuk baliho-baliho yang terpampang di berbagai titik. Justru menurut penuturannya, baliho-baliho yang ada kebanyakan dari masyarakat simpatisan AMIN.
Partisipasi masyarakat dinilai sebagai dukungan yang berarti untuknya dan Cak Imin. Dia menilai bahwa kebanyakan dukungan memang serba mandiri.
"Jadi memang ini perjuangan betulan karena swadaya, swakarya, swakarsa, betul-betul swa. Ini membuat kami makin memiliki ikatan dengan aspirasi rakyat karena penggeraknya adalah rakyat kebanyakan yang menginginkan perubahan, bukan pihak-pihak lain yang mungkin secara ekonomi besar sekali," kata Anies.
Berikut laporan dana kampanye tiga pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024 yang diakses pada laman KPU, 20 Desember 2023:
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Uang dari pasangan calon: Rp 1 miliar
Total: Rp 1 miliar
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Uang dari pasangan calon: Rp 2 miliar
Barang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp 600 juta
Jasa dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp 28.838.800.000
Total: Rp 31.438.800.000
Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Uang dari pasangan calon: Rp 100 juta
Uang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp 2.950.000.000
Uang dari sumbangan pihak lain perseorangan: Rp 1.670.999
Uang dari sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah: Rp 20.324.250.000
Total: Rp 23.375.920.999.