Jumat 22 Dec 2023 19:08 WIB

Pemungutan Suara Resolusi Dewan Keamanan Soal Gaza Digelar Pekan Depan

Versi awal rancangan resolusi itu pertama kali tersebar pada 8 Desember.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Kehancuran akibat pengeboman udara Israel terlihat di Kota Gaza, pada 11 Oktober 2023.
Foto: AP Photo/Adel Hana
Kehancuran akibat pengeboman udara Israel terlihat di Kota Gaza, pada 11 Oktober 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pemungutan suara Dewan Keamanan PBB untuk resolusi yang menyerukan penghentian sementara pertempuran dan pengiriman bantuan ke Gaza ditunda tiga kali berturut-turut. Penundaan ini terjadi saat Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan semakin memburuknya situasi di pemukiman Palestina yang dibombardir Israel sejak 7 Oktober lalu.

Serangan Israel sudah menewaskan 20 ribu orang lebih dan puluhan ribu lainnya terancam kelaparan karena blokade Israel. Uni Emirat Arab (UEA) menyebar versi terakhir rancangan resolusi itu pada Jumat (22/12/2023).

Baca Juga

Versi awal rancangan resolusi itu pertama kali tersebar pada 8 Desember setelah Amerika Serikat (AS) memveto resolusi yang mendorong gencatan senjata di Gaza. Terdapat empat hal yang menjadi inti dari resolusi tersebut. Dilansir dari Aljazirah, resolusi itu menyerukan isi sebagai berikut.

1. Semua pihak yang terlibat dalam konflik harus mematuhi hukum kemanusiaan internasional dan melindungi warga sipil, rumah sakit, fasilitas PBB, serta petugas kemanusiaan dan medis.

2. Pertempuran harus segera dihentikan dan tidak boleh ada halangan untuk pengiriman bantuan keJalur Gaza.

Pihak-pihak yang terlibat...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement