REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengatakan akan mempercepat penerapan Undang-Undang Omnibus Law untuk mempercepat izin investasi yang masuk ke Indonesia. Cak Imin menyebut Indonesia sudah memiliki Omnibus Law yang salah satunya bertujuan mempercepat iklim investasi.
Tapi kenyataannya masih belum digunakan sehingga investasi yang masuk masih menghadapi hadangan yang berbelit-belit. "Kita punya UU Omnibus Law agar Indonesia lebih ramah investasi. Tapi pemerintah lambat mengimplementasikan itu. Jadi itu semua harus dislepet percepatan izin investasi," kata Cak Imin, saat debat cawapres di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Muhaimin menjelaskan investasi salah satu elemen yang paling penting untuk pertumbuhan ekonomi. Dan investasi menurut dia tidak akan masuk kalau tidak ada kepercayaan dari investor. Ia menilai kepercayaan investor akan tumbuh bila di Indonesia sudah ada kepastian hukum dan kestabilan ekosistem perekonomian.
Cak Imin menekankan investasi harus transparan untuk seluruh rakyat Indonesia. Jika terpilih, Muhaimin bersama Anies ingin melibatkan anak bangsa dalam menggarap investasi yang masuk. Sehingga anak-anak bangsa mendapatkan peluang yang sama untuk mendapatkan pekerjaan.
"UMKM harus terlibat dalam menggarap investasi yang masuk. Dan UMKM harus kita buatkan kapasitas dan kualitas produksi dan pemasaran yang meyakinkan calon investor dari dalam dan luar negeri," ucap Cak Imin.
Lalu Cak Imin juga ingin memberikan kepastian hukum kepada investasi yang masuk. Supaya investasi yang masuk tidak kemudian menjadi beban dan persoalan baru.
Menanggapi hal itu, cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mengatakan selama ini prosedur investasi masuk bertele-tele. Ketika investasi sudah masuk, Mahfud melihat yang mengarap hanya segelintir orang yang terlibat sebagai penyelenggara negara.
"Bilang investasi untuk rakyat, tapi kemudian ada (penyelenggara negara) yang buat PT sendiri sehingga rakyat justru tidak kebagian," ucap Mahfud.
Mahfud juga menyinggung bila UMKM ingin terlibat dalam menggarap investasi, perizinan juga panjang dan berbelit-belit. Untuk itu menurut Mahfud perlu instrumen hukum yang jelas untuk menarik minat investor dan dapat dirasakan manfaatnya oleh UMKM.