Sabtu 23 Dec 2023 16:32 WIB

Tiktoker Korea dengan 55 Juta Pengikut Hadapi Persidangan Pelecehan Seksual

Manajemen Seo, SOONENT belum memberikan tanggapan.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Friska Yolandha
Seo Won Jeong, juga dikenal sebagai “WonJeongMan” atau @ox_zung, hadapi persidangan terkait pelecehan seksual.
Foto: AP Photo/Kiichiro Sato, File
Seo Won Jeong, juga dikenal sebagai “WonJeongMan” atau @ox_zung, hadapi persidangan terkait pelecehan seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seo Won Jeong, juga dikenal sebagai “WonJeongMan” atau @ox_zung, adalah pembuat konten TikTok “paling banyak diikuti” (non-selebriti) dengan jumlah pengikut sebanyak 55,6 juta. Pria tersebut berusia 27 tahun. 

Setelah menjadi viral karena berteriak, “Mama!” saat membuat ulang video pembuat konten lain, Seo dikenal di Korea dan di seluruh dunia sebagai “Mama Guy”. Dilansir Koreaboo, Sabtu (23/12/2023), pada bulan Mei, dia terpilih sebagai salah satu dari Forbes 30 Under 30 Asia 2023. 

Baca Juga

“Saya terpilih untuk Forbes 30 Under 30 Asia 2023. Ini suatu kehormatan dan saya selalu berterima kasih kepada para pengikut saya!!” tulis Seo di Instagram dengan akun @ox_zung. 

Namun, Seo berhenti memposting beberapa bulan yang lalu, dengan video TikTok terakhirnya bertanggal 22 Juli 2023. Yang mengejutkan para pengikutnya yang bertanya-tanya tentang kepergiannya. 

Seo muncul di berita Korea Selatan sebagai “influencer A” yang sedang diselidiki atas tuduhan pelecehan seksual. SBS melaporkan, “ Influencer A dan satu pria lainnya ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.”

Berita tersebut merinci bahwa “Influencer A” dan pria lainnya minum dengan “Wanita B,” sebelum membawanya ke rumah pria lain dan memperkosanya. “Wanita B” dikatakan telah menelepon polisi, melaporkan bahwa dia “mendengar suara rekaman ketika dia bangun setelah tertidur” dan bahwa dia “diperkosa oleh kedua pria tersebut.”

“Telah dipastikan bahwa ‘Influencer A’ menolak membuka pintu ketika polisi muncul untuk menyelidiki tempat kejadian. Pemadam kebakaran harus terlibat untuk memaksa pintu terbuka,” ujar SBS. 

Meskipun laporan berita awal tidak mengungkapkan nama atau wajah Seo, laporan tersebut menyertakan video buram di layar belakang sebagai referensi, yang lebih dari cukup untuk dikenali oleh para pengikutnya. Setelah penyelidikan, Kantor Polisi Gangnam Seoul telah mengirim hukuman tujuh tahun penjara jika terbukti bersalah atas pelecehan seksual terhadap korban yang tidak sadarkan diri. 

Tuduhan pembuatan film ilegal telah dibatalkan karena kurangnya bukti di telepon Seo. Seo mengklaim hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, meskipun kebenarannya akan terungkap pada sidang pengadilan pertama yang dijadwalkan pada 17 Januari 2024. 

Manajemen Seo, SOONENT belum memberikan tanggapan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement