Ahad 24 Dec 2023 17:01 WIB

Moderasi Beragama, Kisah Nabi Muhammad Bersikap Baik terhadap Non-Muslim

Nabi Muhammad mengajarkan pengikutnya menghormati penganut agama lain.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi kegiatan yang menyemarakkan moderasi beragama.
Foto: Republika/Muhyiddin
Ilustrasi kegiatan yang menyemarakkan moderasi beragama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Umat Kristiani sedang bergembira dengan datangnya Natal 2023. Bagi mereka, Natal layaknya Hari Raya Idul Fitri di kalangan Muslim di mana merupakan hari yang membahagiakan. Rasulullah telah mencontohkan bagaimana sikap baik tetap harus diberikan kepada non Muslim walaupun mereka beda agama bahkan pernah menyakiti.

Oleh karena sudah sepatutnya umat Islam menghormati dan bersikap baik kepada non-Muslim. Di momen Natal, umat Islam dianjurkan ikut menjaga ketenangan dan ketertiban. 

Baca Juga

Ada banyak cerita Rasulullah tentang sikapnya kepada non Muslim yang bisa menjadi contoh. Sikap tersebut selalu sesuai dari zaman ke zaman.

Dalam buku 'Akhlak Nabi Muhammad Saw' karya Ahmad Muhammad al-Hufy, Rasulullah pernah menyelamatkan kekurangan pasokan gandum kaum Quraisy di Makkah. Hal tersebut terjadi saat Tsumamah bin Atsal tidak akan mengirimkan gandun dari Yamamah ke Makkah tanpa izin Rasulullah. Keputusan tersebut diambil ketika Tsumamah memeluk Islam.

Kaum Quraisy sering berlaku buruk kepada Rasulullah. Dan Rasulullah serta Tsumamah sejatinya bisa saja membalasnya dengan melarang pengiriman gandung ke penduduk Makkah dengan harapan kaum Quraisy akan berhenti mengganggu. Tetapi sikap Rasulullah sebaliknya mengizinkan Tsumamah tetap mengirimkan gandum.

Kisah hangat Rasulullah lainnya kepada Non-Muslim yakni ketika meninggalkan kabila Tsaqif. Saat itu ada lelaki memohon kepada Rasulullah:

"Ya Rasulullah, berdoalan untuk kebinasaan mereka".

Namun jawaban Rasulullah di luar dugaan. Ia justru menolak permintaan seorang laki-laki tersebut.

"Ya Allah, berilah petunjuk kepada Bani Tsaqif dan tuntun mereka ke jalan yang benar," kata Rasulullah menjawab permintaan seorang lelaki tersebut.

Dua contoh tersebut adalah sebagian kecil sikap luhut Rasulullah kepada non-Muslim. Maka sebagai umatnya sudah sepatutnya mengikuti jalan dan sikapnya agar perdamaian selalu terjaga di muka bumi ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement