Ahad 24 Dec 2023 13:14 WIB

Polisi Tangkap Kiai di Bawean yang Diduga Cabuli Santrinya

Warga menduga, korban pencabulan 10 orang, tapi takut melapor.

Rep: Muhyiddin Yamin/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi menampilkan tersangka pencabulan (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Polisi menampilkan tersangka pencabulan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Seorang kiai berinisial NS diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya. Pelaku merupakan seorang pengasuh pesantren tahfidz di Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Pada Sabtu (23/12/2023), NS telah dijemput paksa oleh personel kepolisian dari Polres Gresik  Saat berada di atas kapal, terduga pelaku tampak menggunakan jaket warna hitam, menggunakan masker dan pakai masker.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap tiga santri berinisial F (13 tahun), N (14), dan R (16). Polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap NS.

"Nanti kami lakukan pemeriksaan lanjut kepada terduga pelaku," ujar Aldhino kepada wartawan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Ahad (24/12/2023).

Kasus itu berawal dari pengaduan korban kepada orang tuanya setelah dicabuli pelaku. Lalu, orang tua korban melapor ke Polres Gresik. Dari laporan tersebut, menurut Aldhino, ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pelecehan.

Berdasarkan laporan korban ke pihak polisi, peristiwa pencabulan itu sudah terjadi sekitar dua bulan lalu. Seorang warga Daun, W (31) tak menyangka NS melakukan perilaku bejat.

Pasalnya, NS selama ini dikenal sebagai qari’ dan penghafal Alquran. "Selain punya pondok, dia juga sering menjadi qari’ waktu acara-acara," ujar W kepada Republika.co.id, Ahad.

Warga lainnya, UD mengungkapkan, korban kasus dugaan pencabulan itu setidaknya berjumlah sekitar 10 santri. Namun, yang berani melaporkan kejadian tersebut baru tiga santri. "Banyak takut melapor," kata UD.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement